Memahami PR melalui satu atau dua definisi tidaklah
mudah, karena sebuah definisi yang ada mungkin tidak mampu menggambarkan
substansi kegiatan PR sesungguhnya. Persoalannya, definisi yang mana yang akan
dipilih, mengingat begitu banyak definisi PR yang telah dikemukakan oleh
berbagai kalangan: praktisi, para penulis buku teks, maupun sejumlah organisasi
praktisi PR diberbagai belahan dunia. Banyaknya definisi PR mungkin juga
merefleksikan kenyataan praktik sehari-hari PR dalam berbagai lingkungan sosial
atau mungkin merefleksikan evolusi yang sedang terjadi dalan fungsi PR pada
organisasi.
Grunig dan Hunt mendefinisikan kegiatan PR sebagai
kegiatan komunikasi, ”the management of communication between an organization
and its public ( Baskin, Aronoff dan Lattimore, 1997:5). Senada dengan Grunig,
Jefkins melihat PR terdiri dari seluruh kegiatan komunikasi yang terencana
dengan semua publiknya dalam rangka mencapai tujuan spesifik (1999:9).
Sedangkan Harlow berpendapat PR merupakan komunikasi dua arah antara organisasi
dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dari tujuan manajemen
dengan meningkatkan pembinaan kerjasama serta pemenuhan kepentingan bersama
(Ruslan, 1999:102).
Definisi- definisi di atas menjelaskan bahwa PR
merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan sebuah organisasi dengan berbagai
publiknya. Domain kegiatan PR adalah komunikasi dalam bentuk komunikasi dua
arah. Di satu sisi, organisasi melakukan penyebaran informasi kepada publik. Di
sisi lain organisasi juga melakukan pencarian informasi , mendengarkan apa yang
menjadi keinginan publik organisasi.
Definisi lain mengkonsepsikan PR lebih dari sekedar
kegiatan komunikasi. PR adalah sebuah fungsi manajemen yang berkaitan dengan
usaha untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial
relationship) antara sebuah organisasi dengan publiknya, seperti yang
dinyatakan oleh Cutlip, Center dan Broom (1994:6), ” the management function
that establishes and maintains mutually beneficial relationship between an
organization and the publics on whom its success or failure depend”. Cutlip dkk
melihat PR sebagai fungsi manajemen untuk membangun dan menjaga hubungan yang
saling menguntungkan antara organisasi dan publiknya yang menentukan
keberhasilan atau kegagalan organisasi tersebut. Pertemuan asosiasi PR seluruh
dunia di Mexico City (1978) mendefinisikan PR sebagai: “suatu seni sekaligus
suatu disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan,
memperkirakan setiap kemungkinan konsekuensi darinya, memberi masukan dan
saran-saran kepada pemimpin organisasi, serta menerapkan program-program tindakan
yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan
khalayaknya”. Sementara IPR (Institute of Public Relations) menjelaskan PR
sebagai “ keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan
berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling
pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya”.
Ditulis Oleh : Unknown ~ Tips dan Trik Blogspot
Sobat sedang membaca artikel tentang Konsep Dasar Public Relations. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
good
BalasHapus